Sabtu, 24 Januari 2009

ISBD

ISBD
(Ilmu Sosial Budaya Dasar)

Pendahuluan
Visi, misi, dan tujuan ISBD
Pengertian, fungsi dan ruang lingkup ISBD
MBB dan ISBD sebagai pendidikan umum
Pendekatan dan metode pembelajaran ISBD
Pemecahan masalah sosial budaya
Sistem evaluasi pembelajaran ISBD

Visi ISBD
Berkembangnya mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia yang dilandasi nilai-nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Misi ISBD
Memberikan landasan dan wawasan yang luas, serta menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif pada mahasiswa untuk memahami keragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat selaku individu dan makhluk social yang beradab serta bertanggungjawab terhadap sumber daya dan lingkungannya.

Tujuan ISBD
Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk social dalam kehidupan bermasyarakat.
Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahkluk social yang beradabdalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya dan mampu memecahkan masalah social budaya secara arif.

Pengertian ISBD
ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya.

Fungsi ISBD
Memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.

Ruang lingkup
Pendahuluan (pengantar ISBD)
Manusia sebagai Makhluk Budaya
Manusia dan Peradaban
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social
Manusia, keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan
Manusia, moralitas, dan hukum
Manusia, sains, teknologi dan seni
Manusia dan lingkungan

MBB & ISBD sebagai pendidikan umum
SBD sebagai bagian dari Mata Kuliah Berkehidupan bermasyarakat (MBB) mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.

Latar belakang diajarkannya ISBD
Agar tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi :

Kemampuan personal : dimana para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Kemampuan akademis : kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan , menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, seta mampu menawarkan alternatif pemecahan.
Kemampuan profesional : kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, para ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

METODE
ceramah,
diskusi,
role playing,
penelitian social budaya
pentas kreatifitas
apresiasi seni budaya
Kolaborasi
problem solving, dll
Pendekatan
ISBD menggunakan pendekatan-secara komprehensif dari berbagai cabang ilmu untuk memecahkan masalah sosial, diantaranya :
Sosiologi
Antropologi Sosial Budaya
Ilmu Sejarah
Ilmu Ekonomi
Ilmu Hukum
Ilmu Politik
Geografi
Psikologi sosial

Masalah social budaya
suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat dan budayanya yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Hal ini mencakup :
ü Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah social budaya yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)

ü Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, yang didalamya terdapat persamaan, perbedaan, yang dapat menimbulkan pertentangan-pertentangan maupun kerjasama.

Sistem Evaluasi Pembelajaran
• Bentuk evaluasi
Evaluasi matakuliah ISBD dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis, dan penilaian tugas
• Jenis soal
Ujian dan evaluasi matakuliah ISBD menggunakan bentuk soal essay, penulisan, tugas individu/ kelompok, dan makalah.

Pelaksanaan evaluasi
Evaluasi matakuliah ISBD melalui :
Quis
UTS
UAS
Penyajian makalah individu/kelompok
Tugas ke lapangan (museum, pameran, wawancara, riset sosial, observasi)
Penilaian hasil kreatifitas mahasiswa.





MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA

Fungsi akal dan budi bagi manusia

Dua kekayaan manusia yang
paling utama adalah
akal dan budi
Muncul tuntutan hidup
yang lebih daripada makhluk lain



Dengan akal budinya manusia
mampu mencipta,
berkarsa dan berasa





Mampu mencipta benda-benda baru
untuk memenuhi hajat hidupnya;
Baik yang bersifat jasmani
Maupun rohani








KEMAMPUAN BERPIKIR
YANG MENIMBULKAN
ILMU PENGETAHUAN
Kehendak untuk
hidup sempurna,
mulia dan bahagia
yang menimbulkan
kehidupan beragama
dan kesusilaan.
KARYA SENI /
KESENIAN
RASA
KARSA
POTENSI BUDAYA
CIPTA

“Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya”.
Pengertian Budaya dan Kebudayaan
• Budaya = Daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa.
• Kebudayaan = Hasil dari cipta, rasa dan karsa

Kebudayaan Berasal Dari Kata Sansekerta “BUDDHAYAH “ , yang merupakan bentuk jamak dari kata “BUDDHI” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budhi atau akal”
Culture, merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin “colere” yang berarti mengolah atau mengerjakan (Mengolah tanah atau bertani). Dari asal arti tersebut yaitu “colere” kemudian “culture” diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam.

Menurut E.B. Tylor (Primitive Culture)
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut R. Linton (The Cultural Background of Personality)
Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.

Menurut Melville J. Herskovits
Kebudayaan adalah “ Man made part of the environment “ (bagian dari lingkungan manusia)

Menurut Dawson (Age of The Gods)
Kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is common way of life)

Menurut J.V.H. Deryvendak
Kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu

Menurut Prof Dr. Koentjaraningrat
“Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”.

Menurut Menurut Ki Hajar Dewantara
“Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”

Menurut Sultan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir

Menurut Dr. Moh. Hatta
Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa

Menurut Mangunsarkoro
Kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya

Menurut Drs. Sidi Gazalba
Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu

Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi:
“Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
• kebudayaan itu hanya dimiliki oleh masyarakat manusia;
• kebudayaan itu tidak diturunkan secara biologis melainkan diperoleh melalui proses belajar; dan
• kebudayaan itu didapat, didukung dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Unsur-unsur Kebudayaan (Menurut Koentjaraningrat)
Sistem religi yang meliputi:
– sistem kepercayaan
– sistem nilai dan pandangan hidup
– komunikasi keagamaan
– upacara keagamaan
Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:
– kekerabatan
– asosiasi dan perkumpulan
– sistem kenegaraan
– sistem kesatuan hidup
– perkumpulan
Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
– flora dan fauna
– waktu, ruang dan bilangan
– tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
– lisan
– tulisan
Kesenian yang meliputi:
– seni patung/pahat
– relief
– lukis dan gambar
– rias
– vokal
– musik
– bangunan
– kesusastraan
– drama
Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi:
– berburu dan mengumpulkan makanan
– bercocok tanam
– peternakan
– perikanan
– perdagangan
Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi:
– produksi, distribusi, transportasi
– peralatan komunikasi
– peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
– pakaian dan perhiasan
– tempat berlindung dan perumahan
– senjata

Memanusiawikan manusia melalui pemahaman konsep keadilan, penderitaan, cinta kasih, tanggung jawab, pengabdian, pandangan hidup, keindahan dan kegelisahan

Manusia dan Cinta Kasih
• Cinta secara sederhana bisa dikatakan sebagai paduan rasa simpati antar dua makhluk.
• Samapai dengan sekarang ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa cinta itu tidak lebih dari sekedar perasaan menyenangkan yang untuk mengalaminya orang harus terjatuh ke dalamnya.

Sikap semacam itu pada hakikatnya berdasar pada pendapat-pendapat berikut:
• Banyak orang melihat masalah cinta ini pertama-tama sebagai masalah dicintai dan bukan masalah mencintai
• Masalah cinta adalah masalah objek dan bukan masalah bakat
• Mencampuradukan antara pengalaman mula pertama jatuh cinta dan keadaan tetap berada dalam cinta.

Cinta mempunyai hubungan pengertian dengan kasih sayang, kemesraan (perasaan simpati yang akrab), belas kasihan, dan aktivitas pemujaan (wujud cinta manusia pada Tuhan) .

Kasih Sayang, adalah perasaan sayang, perasaan cinta, atau perasaan suka kepada seseorang.

Berbagai bentuk kasih sayang:
• Bentuk kasih sayang dimana orang tua bersikap aktif sementara anak bersikap pasif (dampaknya anak takut, kurang berani menyatakan pendapat, minder, tidak percaya diri)
• Kasih sayang dimana orang tua bersikap pasif sementara si anak bersikap aktif.
• Bentuk kasih sayang dimana orang tua bersikap pasif sementara sianak juga bersikap pasif.

Manusia dan Keindahan
• Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya.
• Keindahan bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
• Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya.
• Keindahan bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Ciri-ciri keindahan menyangkut kualitas hakiki dari segala benda yang mengandung kesatuan (unity), keseimbangan (balance), keselarasan (harmoni), symetry, dan pertentangan (Kontras). Jadi keindahan adalah tersusun dari keselarasan dan pertentangan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.

Manusia dan Penderitaan
• Penderitaan dari kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansakerta dhara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat lahir atau bathin.
• Penderitaan penyebabnya dapat berasal dari dalam dan dari luar diri manusia.

Manusia dan Keadilan
• Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban
• ”Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri sendiri, atau ibu-bapak dan kaum kerabatmu”

Manusia dan Pandangan Hidup
• Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup.
• Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.
• Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika.
• Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.

Manusia dan Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Manusia dan Kegelisahan
• Kegelisahan berasal dari kata gelisah, artinya rasa yang tidak tenteram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang, tidak sabar lagi, cemas dan sebagainya.
• Alasan mendasar mengapa manusia gelisah ialah karena manusia memiliki hati dan perasaan.

Perasaan cemas menurut Sigmund Freud ada tiga macam, yaitu:
• Kecemasan Obyektif, kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan, seperti anaknya yang belum pulang, orang tua yang sedang sakit keras
• Kecemasan neurotik, hal ini timbul akibat pengamatan tentang bahaya dari naluri, contohnya dalam penyesuaian diri dengan lingkungan, rasa takut yang irasional semacam fobia, rasa gugup.
• Kecemasan moral, hal ini muncul dari emosi diri sendiri seperti perasaan iri, dengki, dendam hasud, marah, rendah diri

Manusia dan Harapan
Harapan berasal dari kata harap, artinya keinginan supaya sesuatu terjadi.Yang mempunyai harapan atau keinginan itu hati, putus harapan berarti putus asa.
Lima macam harapan:
• Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup
• Harapan untuk memperoleh keamanan
• Harapan untuk memiliki hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai
• Harapan memperoleh status atau untuk diterima atau diakui lingkungan
• Harapan untuk memperoleh perwujudan dan cita-cita

Proses pembudayaan melalui internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, difusi, akulturasi dan asimilasi

Perubahan kebudayaan
Realita dalam masyarakat terdapat 2 kekuatan berkenaan dengan perubahan kebudayaan, yaitu konservatisme dan keinginan akan perubahan

Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan
Discovery dan invention
• Discovery dan invention adalah pangkal tolak dalam studi mengenai pertumbuhan dan perubahan kebudayaan, karena hanya dengan proses inilah unsur yang baru dapat ditambahkan kepada keseluruhan kebudayaan manusia.
• Menurut Linton, Discovery adalah setiap penambahan pada pengetahuan dan invention adalah penerapan yang baru dari pengetahuan.
• Basic invention
– Basic invention dapat diterangkan sebagi suatu peristiwa yang meliputi pemakaian prinsip baru atau kombinasi dari prinsip baru. Basic disini mempunyai arti, bahwa ia membuka kemungkinan akan adanya kemajuan dan menjadi dasar dari berbagai invention.
• Improving invention
– Artinya adalah memperbaiki penemuan yang telah ada
Difusi kebudayaan
• Difusi kebudayaan adalah proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu individu ke individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
• Penyebaran dari individu ke individu lain dalam batas satu masyarakat disebut difusi intramasyarakat.
• Sedangkan penyebaran dari masyarakat ke masyarakat disebut difusi intermasyarakat.
• Difusi mengandung tiga proses yang dibeda-bedakan:
– Proses penyajian unsur baru kepada suatu masyarakat
– Penerimaan unsur baru
– Proses integrasi
Akulturasi
• Redfield, Linton, Herskovits: Mengemukakan bahwa akulturasi meliputi fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok – kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau pada kedua-duanya.

Gillin dan Gillin dalam bukunya Cultural Sociologi, Mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses dimana masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya menglami perubahan oleh kontak yang lama dan langsung, tetapi dengan tidak sampai kepada percampuran yang komplit dan bulat dari dua kebudayaan itu.

• Dr. Koentjaraningrat, mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa , sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaa sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

Bentuk-bentuk kontak kebudayaan yang dapat meningbulkan proses akulturasi:
• Kontak dapat terjadi antara seluruh masyarakat, atau antar bagian-bagian saja dalam masyarakat, atau dapat pula terjadi antar individu-individu dari dua kelompok.
• Antar golongan yang bersahabat dan golongan yang bermusuhan
• Antar masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai
• Antar masyarakat yang sama besarnya atau antar masyarakat yang berbeda besarnya
• Antara aspek-aspek yang material dan yang non material dari kebudayaan yang sederhana dengan kebudayaan yang komplek, dan antar kebudayaan yang komplek dengan yang komplek pula.


Asimilasi
• Asimilasi adalah satu proses sosial yang telah lanjut dan yang ditandai oleh makin kurangnya perbedaan atara individu-individu dan anatar kelompok-kelompok, dan makin eratnya persatuan aksi, sikap dan proses mental yang berhubungan dengan dengan kepentingan dan tujuan yang sama.
• Faktor-faktor yang memudahkan asimilasi:
– Faktor toleransi
– Faktor adanya kemungkinan yang sama dalam bidang ekonomi
– Faktor adanya simpati terhadap kebudayaan yang lain.
– Faktor perkawinan campuran

UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Menurut Melville J. Herskovits
• Alat-alat teknologi
• Sistim ekonomi
• Keluarga
• Kekuasaan Politik

Menurut Bronislaw Malonowski:
• Sistim norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya
• Organisasi ekonomi
• Alat-alat dan lembaga – lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan ; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama
• Organisasi Kekuasaan

Menurut C. Kluckhohn dalam Universal Categories Of Culture (Ulasan pendapat para sarjana tentang unsur-
unsur kebudayaan):
• Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi dll)
• Mata pencaharian hidup dan sistim ekonomi (pertanian, peternakan, sistim produksi, sistim distribusi)
• Sistim kemasyarakatan (sistim kekerabatan, organisasi politik, sistim hukum, sistim perkawinan)
• Bahasa (lisan maupun tertulis)
• Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak)
• Sistim pengetahuan
• Religi (sistim kepercayaan)

Fungsi Kebudayaan
Melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia

Sifat Hakekat kebudayaan
• Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia
• Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
• Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
• Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban , tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan

Wujud Kebudayaan
Wujud gagasan
Wujud perilaku (aktivitas)
Wujud benda hasil budaya

Wujud Gagasan
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto. Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.

Wujud Perlaku (Aktivitas)
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan didokumentasikan (difoto dan difilm). Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain.Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.

Wujud Benda Hasil Budaya
• Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti piramida, tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain.

Ikhtisar tentang Kebudayaan

Manusia dan Peradaban

Manusia dan Peradaban
l Pengertian adab dan peradaban
l Wujud dan perkembangan peradaban
– Wujud peradaban
– Evolusi budaya dan tahapan peradaban
l Peradaban dan perubahan sosial
– Tradisi
– Modernisasi
– Masyarakat madani
l Masyarakat yang beradab
l Problematika peradaban dalam kehidupan masyarakat
– Kemajuan iptek bagi peradaban manusia
– Dampak globalisasi bagi peradaban manusia
Pengertian Adab dan Peradaban
l Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
l Dengan batasan-batasan pengertian di atas maka istilah peradaban sering dipakai untuk hasil-hasil kebudayaan seperti: kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi, adat sopan santun serta pergaulan. Selain itu juga kepandaian menulis, organisasi bernegara serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.

Huntington mendefinisikan peradaban sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans from other species.

Damono, 2001 menyatakan Adab berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti.

Fairchild, 1980:41, menyatakan peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.

Kontjaranigrat (1990 : 182) menyatakan peradaban untuk menyebut bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.

Ibnu Khaldun (1332-1406 M) melihat peradaban sebagai organisasi sosial manusia, kelanjutan dari proses tamaddun (semacam urbanisasi), lewat ashabiyah (group feeling), merupakan keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompok manusia yang mengatasi negara, ras, suku, atau agama, yang membedakannya dari yang lain, tetapi tidak monolitik dengan sendirinya. Pendekatan terhadap peradaban bisa dilakukan dengan menggunakan organisasi sosial, kebudayaan, cara berkehidupan yang sudah maju, termasuk system IPTEK dan pemerintahannya.

l Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor:
l Pendidikan,
l Kemajuan teknologi dan
l Ilmu pengetahuan.
Wujud Peradaban
l Moral : nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan.
l Norma : aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
l Etika : nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam megatur tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etiket, sopan santun.
l Estetika : berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).

Evolusi Budaya dan tahapan Peradaban
Newel Le Roy Sims ( H P Fairchild : 1964 : 41) menyatakan Civilization is the cultural development, the distinctly human attributes and attainments of a particular society. In ordinary usage, the term imolies a fairly high stage on the culture evolutionary scale. Reference is made to ‘civilized peoples’. More civilized usage would refer to more highly and less highly civilized peoples, the refer to more highly and less highly civilized peoples, the determinative characteristic being intellectual, aesthetic technological, and spiritual attainments.

The Third Wave Alvin Tofler (1981 : 10-14)
l gelombang pertama sebagai tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam. ( revolusi agraris)
l gelombang kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang. (revolusi industri)
l gelombang ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan TI dan komunikasi dengan computer atau alat komunikasi digital.

Peradaban dan Perubahan Sosial
Tradisi : merupakan adat kebiasaan turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat karena adanya penilaian bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar.

Moderenisasi
l Profs Koentjaraningrat (1990:140-141) menyatakan modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang.
l Anthony D Smith (1973:62) menyatakan modernisasi bukan semata-mata proses yang spontan dan tanpa perencanaan. ‘modernization then is a conscious set of plant and policies for changing a particular society in the direction of contemporary societies which the leaders think are more ‘advanced’ in certain respect’.
Masyarakat Madani
l Dari penerjemahan kata ‘Civil society’ dikenal di Indonesia sebagai masyarakat sipil, masyarakat warga, masyarakat madani, atau masyarakat adab (Wirutomo,2002). Penekanan konsep ini lebih kepada hubungan antara pemerintah dan rakyat, Negara dan masyarakat.

l Apapun bentuk tindakannya yang pasti konsep itu menyangkut suatu ruang gerak masyarakat yang berada diluar Negara. Disinilah warga negar dapat terus menerus mengembangkan kemandirian diluar institusi Negara yang nantinya merupakan landasan bagi terwujudnya pranata politik formal.

l Karena bidang politik pada masa lalu selalu dikaitkan dengan Negara, maka muncul konsep civil society sebagai arena bagi warga Negara yang aktif dalam politik. Tetapi lebih luas lagi konsep ini sering juga dikaitkan dengan peradaban masyarakat, yaitu suatu kualitas kebudayaan masyarakat yang ditandai oleh supremasi hukum.

Masyarakat Beradab
l Ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab.

l Konsep masyarakat adab dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

Problematika Peradaban
Arus informasi yang berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas. Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia, dewasa ini telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh system-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.

Dampak Globalisasi Terhadap Peradaban Manusia
l Akibat globalisasi diantaranya masyarakat mengalami anomi/ tidak punya norma atau heteronomy/ banyak norma, sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal-hal yang sebelumnya dianggap melanngar norma tunggal masyarakat.
l Selain itu juga terjadinya disorientasi atau alienasi, keterasingan pada diri sendiri atau pada perilaku sendiri, akibat pertemuan budaya-budaya yang tidak sepenuhnya terintegrasi dalam kepribadian kita.

MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU MAHLUK SOSIAL

Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial (ditengah keluarganya). Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Sang Pencipta.

Manusia sebagai Individu
• Individu dalam bahasa Perancis berarti orang seorang.
• Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian".
• Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal.
• Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan. Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki epribadian yang sama.
• Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain
• Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi:
• (a) Pengetahuan,
• (b) Perasaan,
• (c) Dorongan Naluri.

Individu dan Konteksnya dalam Masyarakat
• Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga oleh kelompok sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik dan non fisik (psikis).

Individu dan Kelompok Sosial
• Kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok sebenarnya bukanlah sekedar suatu naluri atau keperluan yang diwariskan secara biologis semata-mata. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan sosial tertentu. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi antar manusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Individu yang satu pasti akan membutuhkan individu yang lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan individu lain. Jadi kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak. Maka timbullah kelompok-kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama.

Menurut Soerjono Soekanto, suatu himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosialapabila:
• Ada kesadaran dari setiap anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan
• Ada interaksi timbal balik antara anggota kelompok satu dengan anggota lainnya
• Ada sesuatu yang dimiliki bersama, misalnya: tujuan, cita-cita, idiologi, dan kepentingan
• Berstruktur, berkaidah, dan memiliki pola perilaku
• Bersistem dan berproses
Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak menjadi elompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan engalami perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya.

Interaksi Sosial
• Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-ubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara orang perorangan, kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorangan dengan kelompok manusia.
• Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak, maupun sikap. Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial, pengertian ini menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama.
• Dengan demikian jelas sekali bahwa interaksi sosial itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa:
• kerja sama (cooperation),
• persaingan (competition),
• pertikaian (conflict), dan
• akomodasi (accomodation).

Perubahan Sosial
• Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat. Perubahan yang terjadi tidak selalu sama, ada yang lambat (evolusi) dan ada yang cepat (revolusi). Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.Sebaliknya revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa rencana.
• Faktor-faktor yang mendasari terjadinya perubahan sosial bisa bersumber dari dalam masyarakat (intern) dan bisa juga dari luar masyarakat (ekstern).

Faktor-faktor intern, antara lain
• Perubahan jumlah penduduk,
• Penemuan baru,
• Pertentangan (konflik) sosial,
• Pembrontakan atau revolusi.

Adapun faktor-faktor ekstern dapat disebabkan oleh
• lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, misalnya: bencana alam, perkembangan ilmu
• pengetahuan dan teknologi, perkembangan komunikasi,
• dan sebagainya.

Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan antara lain:
• Kontak dengan kebudayaan lain,
• Kemajuan pendidikan,
• Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju,
• Sistem terbuka lapisan masyarakat,
• Penduduk yang heterogen,
• Ketidakpuasan masyarakat terhadap aspek-aspek kehidupan,
• Nilai bahwa manusia harus senantiasa berusaha untuk memperbaiki hidupnya.

Faktor-faktor yang menghambat yaitu:
• Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain,
• Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat,
• Sikap masyarakat yang sangat tradisional,
• Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat,
• Rasa takut akan terjadinya perubahan kebudayaannya,
• Sikap tertutup terhadap Pengembangan hal-hal baru / asing,
• Adat atau kebiasaan,
• Hambatan- hambatan yang bersifat idiologis,
• Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya tidak dapat diperbaiki.

Status dan peran individu dalam masyarakat.
Pengertian Masyarakat
• Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut "society" yang berarti sekelompok manusia (minimal dua orang) yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain, sehingga menghasilkan kebudayaan yang sama..
Selo Soemardjan,
Mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

M.J. Herkovits
• Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti tata cara hidup tertentu.

Koentjaraningrat
• masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi, memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut, dan adanya saling keterkaitan untuk mencapai tujuan bersama.

Anderson dan Parker,
Menyatakan ciri-ciri masyarakat yaitu:
• adanya sejumlah orang,
• bertempat tinggal dalam suatu daerah tertentu,
• mengadakan hubungan satu sama lain,
• saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
• merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas,
• adanya saling ketergantungan,
• merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan tertentu,
• menghasilkan suatu kebudayaan.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa komponen masyarakat itu terdiri dari:
• kelompok besar manusia yang relatif permanen,
• berinteraksi secara permanen,
• menganut dan menjunjung suatu sistem nilai dan kebudayaan,
• Self supporting.

Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
• Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain.
• Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang.
• Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu.

Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu:
• Peran yang diharapkan (expected roles) dan peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual roles)
• Peran yang terberi (ascribed roles) dan peran yang diperjuangkan (achieved roles)
• Peran kunci (key roles) dan peran tambahan (supplementary roles)
• Peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah

Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial
• Yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam masyarakat.

Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang kuat, yaitu:
• Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya;
• Tata krama ( sopan santun, etiket), pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak mendapat sangsi hukum, hanya mendapat sangsi sosial;
• Mores (tata kelakuan), norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi.
Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut ebetulnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.

D. Hendropuspito membagi pranata sosial berdasar fungsinya, yaitu:
• Pranata kekeluargaan (family institution);
• Pranata perekonomian (economic institution);
• Pranata pendidikan (educational institution);
• Pranata religi (religius institution);
• Pranata seni dan rekreasi (aesthetic and recreation institution);
• Pranata ilmiah (scientific institution).

Manusia, Keragaman, Kesederajatan dan kemartabatan

• Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah konflik. Jadi keragaman tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme, keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan.

QS Al-Hujurat (49:13)
• Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadika kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Manusia Moralitas dan Hukum

Manusia sebagai makhluk social dan berbudaya pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Nilai tersebut berupa: etika yang erat hubungannya dengan moralitas, maupun estetika yang berhubungan dengan keindahan. Dalam realitas sosial, pengembangan supremasi hukum sangat tergantung pada empat komponen, yaitu :
(a) materi hukum,
(b) sarana prasarana hukum,
(c) aparatur hukum, dan
(d) budaya hukum masyarakat.
Tatkala terjadi dilema antara materi hukum, konflik diantara penegak hukum, kurangnya sarana dan prasarana hukum, serta rendahnya budaya hukum masyarakat, maka setiap orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikan pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya harus mengutamakan moralitas masyarakat. Demikian pula dalam pengembangan estetika yang akan menjadi wujud budaya masyarakat sangat mungkin terjadi dilema dan benturan dengan nilai etika.
Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religious, yakni moralitas.
Sebagaimana telah maklum bahwa negara kita adalah negara hukum. Artinya segalanya harus ditundukkan di bawah hukum, tanpa ada diskriminasi. Akan tetapi hukum bukanlah segala-galanya. Hukum bukanlah suatu tujuan. Hukum itu sendiri diciptakan bukanlah semata-mata untuk mengatur, tetapi lebih dari itu untuk mencapai tujuan yang luhur, yakni keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.
Hukum kita adalah produk warisan kolonial. Hukum kita masih tergategorikan legal positivism tidak banyak legal realism.
Betapa tidak!, realitanya hukum sendiri belum banyak memenuhi tujuan tersebut. Hukum sendiri --sebagaimana dinyatakan oleh H.L.A. Hart dalam bukunya General Theory of Law and State, 1965-- sebenarnya harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan.
Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Jeffrie Murphy dan Jules Coelman, The Philosophy of Law, 1984). Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya ketimuran yang berbeda dengan bangsa Barat. Bangsa kita sangat menjunjung tinggi moralitas bangsa.
Dalam kekaisaran Roma terdapat suatu pepatah, Quid leges sine moribus? "Apa artinya undang-undang, jika tidak disertai moralitas?'' Hukum dapat memiliki kekuatan, jika dijiwai oleh moralitas. Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas, hukum tampak kosong dan hampa
Untuk itu, suatu keputusan pengadilan dalam lingkup hukum, karena keadilan merupakan dasar hukumnya, harus benar-benar dipertimbangkan dari sudut moralnya, dalam hal ini rasa keadilan masyarakat. Sebab, sesuatu yang menyangkut hukum dan keadilan memiliki dampak moralitas yang sangat luas bagi masyarakat bangsa.
Apabila suatu keputusan pengadilan dibuat tanpa mempertimbangkan aspek moral, pengadilan tersebut dapat dinyatakan sebagai pengadilan yang terisolasi. Pengadilan yang terisolasi itu juga dinyatakan dalam ungkapan pengadilan sebagai corong undang-undang tidak lebih tidak kurang. Memang semangat liberal dan legalisme-positivistik yang sangat kuat di masa lampau telah memberikan teori bagi munculnya pengadilan yang terisolasi dari dinamika masyarakat di mana pengadilan berada.
Isolasi tersebut yang oleh Satjipto Rahardjo dinyatakan mengundang asosiasi arah kediktatoran pengadilan (judicial dictatorship). Oleh karena ia memutus perkara semata-mata dengan mengingat apa yang menurut tafsirannya dikehendaki oleh hukum tanpa harus melibatkan ke dalam atau mendengarkan dinamika dan hati nurani masyarakat. Itulah sebabnya secara sosiologis pengadilan atau sesuatu yang menyangkut keputusan pengadilan menjadi benda asing dalam tubuh masyarakat dan semakin dibencidan dimusuhi.

Manusia dan Lingkungan

Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.

Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.

MANUSIA SAINS DAN TEKNOLOGI

Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Substansi Kajian
1.Posisi Manusia dalam Ipteks
2. Apa manfaat Ipteks bagi manusia
3. Manusia sebagai Subjek dan objek Ipteks
Kuliah Tatap Muka di Kelas
1. Dampak Ipteks terhadap kebudayaan dan peradaban manusia
2. Pengaruh Ipteks dalam bidang pertahanan, lingkungan, meningkatkan
kesejahteraan manusia
3. Kegunaan Ipteks bagi kehidupan manusia
4. Penyalahgunan Ipteks
5. Pengembangan Ipteks
Kritreria Ilmu
1. ONTOLOGI
2. EPISTEMOLOGI
3. AKSIOLOGI

Saint membangkitkan minat manusia agar mau meningkatkan kecerdasan dan pemahaman tentang alam seisinya yang penuh rahasia yang tak ada habis-habisnya

Dengan tersingkapnya tabir rahasia alam satu persatu

Mengalirnya informasi yang dihasilkan

Jangkauan Sains semakin luas dan lahirlah sifat Terapannya yaitu Teknologi

Semula sains dan teknologi jaraknya lebar makin lama makin sempit
INTEGRASI IMAN ILMU DAN AMAL
Ada tiga prinsip dalam ajaran agama
1. Keyakinan
2. Aturan atau hukum
3. Implementasi dari ajaran itu sendiri dgn penuh keikhlasan

KEUTAMAAN ORANG BERIMAN DAN BERAMAL
1. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna.
2. Kesempurnaannya karena dibekali seperangkat potensi . Potensi Yang paling utama adalah akal.3. Akal berfungsi untuk berfikir hasil pemikiranya adalah ilmu Pengetauan Teknologi dan seni
Tangung Jawab Ilmuwan terhadap Alam Lingkungannya
Dua fungsi utama manusia
Abdun : adalah ketaatan , ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah
Esensi Khalifah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri dan Alam lingkungannya .

KAMUS ISTILAH KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Sumber: UU.No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Potret Hukum dan Moralitas Bangsa Kita
Respon Atas Kasus Goyang Ngebor dan Inulisasi
Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religious, yakni moralitas.
Assalâmu `laikum
“Sesungguhnya aku diutus tiada lain untuk menyempurnakan moralitas --bangsa”
(H.R. Malik bin Anas dan Ahmad bin Hanbal)
Sebagaimana telah maklum bahwa negara kita adalah negara hukum. Artinya segalanya harus ditundukkan di bawah hukum, tanpa ada diskriminasi. Akan tetapi hukum bukanlah segala-galanya. Hukum bukanlah suatu tujuan. Hukum itu sendiri diciptakan bukanlah semata-mata untuk mengatur, tetapi lebih dari itu untuk mencapai tujuan yang luhur, yakni keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat. Hukum kita adalah produk warisan kolonial. Hukum kita masih tergategorikan legal positivism tidak banyak legal realism. Betapa tidak!, realitanya hukum sendiri belum banyak memenuhi tujuan tersebut. Hukum sendiri --sebagaimana dinyatakan oleh H.L.A. Hart dalam bukunya General Theory of Law and State, 1965-- sebenarnya harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Jeffrie Murphy dan Jules Coelman, The Philosophy of Law, 1984). Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya ketimuran yang berbeda dengan bangsa Barat. Bangsa kita sangat menjunjung tinggi moralitas bangsa.
Tetapi akhir-akhir ini, tanpa disadari ataupun disadari, telah terjadi degradasi moral di negeri ini. Betapa tidak!, sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama sudah diabaikan, dan bahkan dianggap sebagai suatu kemajuan. Goyang Ngebor Inul Daratista dianggap sebagai aset bangsa tanpa memperhatikan dampak negatifnya. Inul bahkan oleh seorang advokat --sebagaimana dikemukakannya dalam segmen Debat Minggu Ini dengan tema “Goyang Inul-Inul digoyang” di SCTV beberapa minggu yang lalu-- dianggap sebagai pahlawan dangdut. Ironisnya lagi Inul akan dijadikan perangko. Dengan berbagai alasan, diantaranya karena ia dinilai sebagai seorang artis yang melejit secara spektakuler. Suatu alasan yang irasionil dan non-filosofis. Tidakkah ini berarti melegalkan goyang ngebor dan mempahlawankan Inul?
Mengapa tidak, seorang Da`i muda yang kondang, Aa Gym yang dijadikan perangko, karena peranannya yang sangat besar dalam membangun moralitas bangsa ini?. Kenapa pula tidak Megawati Sukarno Putri sebagai salah seorang presiden perempuan pertama di negara ini?. Citra perempuan akan terangkat, sebagaimana yang dikehendaki oleh gerakan feminisme, yang ingin menghilangkan diskriminasi gender. Mengapa pula tidak Rhoma Irama yang telah mengangkat musik Dangdut dari musik kelas rendah, musik mesum ke pentas musik dakwah dan go out Internasional?.
Jika kita cermati dengan seksama, maka terlihat jelas bahwa goyangan ngebor dan Inul itu sendiri adalah dijadikan sebagai obyek yang dieksploitasi dengan kemasan yang indah di TV. Inulisasi adalah salah satu program yang terkemaskan. Di balik itu, tanpa sadar atau disadari umat Islam sedang dihancurkan secara halus lewat penghancuran moralitas (akhlak). Padahal akhlak adalah sesuatu yang utama. Secara tegas dengan taukîd Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan moralitas --bangsa”
Di samping itu, bagi wanita yang berpikiran jeli akan merasakan hal ini, bahkan hal ini dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap wanita, bukan malah mengangkat derajat wanita --sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh R.A. Kartini dan rekan-rekannya. Problem goyang ngebor Inul cs, telah menimbulkan kontroversi antara hukum dan moral. Dua hal ini memang akan selalu menarik perhatian. Di satu pihak bangsa kita adalah bangsa yang berkedaulatan atas hukum, dan di satu pihak bangsa kita menjunjung tinggi moralitas bangsa. Ketika terjadi perbenturan antara keduanya, bagaimana sikap kita? Bahkan problem inipun juga tidak lepas dari aspek politis. Secara politis, partai-partai sangat membutuhkan massa yang besar. Inul dapat dimanfaatkan untuk tujuan ini. Sehingga, melarang goyangan Inul berarti juga akan kehilangan massa yang telah gandrung dengan Inul tersebut.
Dalam menyoroti problem tersebut, hendaknya segera dicarikan solusi pemecahannya yang mencerminkan terpenuhinya keadilan terhadap hak-hak asasi manusia, tanpa mengorbankan moral sebagai religious values (nilai-nilai agama). Inilah tanggung jawab kita bersama terutama para pemimpin, yang tentunya harus responsif terhadap problem tersebut. Jika hukum belum ada secara jelas, sedangkan moral telah menuntut ditransformasikan, seyogyanya moralitas menjadi perhatian dan diutamakan. Dengan segera pemerintah dan para dewan menanggapi problem tersebut.
Kita memang tidak dapat menghindari modernisasi dan globalisasi sekarang ini. Media elektronika menempati posisi dan peranan yang sangat signivikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Tetapi di sisi lain, ia membawa dampak negatif yang harus dihindarkan. Upaya yang mesti dilakukan adalah menyeleksi berbagai acara yang dapat menimbulkan rangsangan atau birahi. Betapa tidak, TV misalnya, dapat diakses oleh semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua. Tiadanya batasan terhadap segala tayangan di TV mengindikasikan bahwa hal itu tidak bertentangan atau direstui oleh negara. Padahal negara kita, berfalsafahkan Pancasila yang memuat nilai-nilai agamis, moralitas. Dalam Islam sendiri, telah sangat gamblang bahwa misi Nabi SAW adalah menyempurnakan moralitas umat/bangsa.
Hukum sebagaimana disebutkan di muka, harus mencakup tiga unsur, yakni kewajiban, moral dan aturan. Hukum itu sendiri bukan merupakan tujuan, tetapi sebagai tool untuk menuju tujuan yang tinggi, yakni maqâshid al-syarî`ah. Maqâshid al-syarî`ah ini tidak bertentangan dengan HAM, bahkan meliputi HAM itu sendiri. Tetapi yang perlu ditekankan adalah bahwa hak-hak individu itu tidak boleh bertentangan dengan hak-hak agama, yakni tidak boleh mengabaikan aspek moral. Apa jadinya, jika setiap orang diberi kebebasan berkreasi dimana malah akan merusak bangsa?. Tidakkah sebenarnya inilah yang bertentangan dengan HAM apalagi maqâshid al-syarî`ah di atas?. Karenanya sikap MUI yang secara tagas melarang goyangan Inul sangat tepat. Selain alasan karena maksiat, juga menutup pintu (sadd al-dzarî`ah) agar tidak terlalu jauh membawa dampak negatif, menghancurkan moralitas bangsa.
Oleh karena itu, hendaknya para pemimpin insyaf (sadar), bahwa apapun bisa dipolitisasi, tetapi jelas politisasi yang mengabaikan sisi moralitas tidaklah terhormat. Kampanye dengan menampilkan goyang ngebor, goyang ngecor cs adalah kemaksiatan yang harus dihindari dengan kaidah Dar’ al-mafâsid muqaddam `alâ jalb al-mashâlih (menghindarkan kemafsadatan [dampak negatif, berupa degradasi moralitas bangsa] itu lebih diutamakan daripada menarik kemanfaatan/massa). Yang dibutuhkan sekarang adalah profesionalitas dan kredibilitas moral dalam rangka mengentaskan bangsa ini dari keterpurukan, baik keterpurukan ekonomi, moneter, kepercayaan, hukum hingga keterpurukan moralitas. Hanya kesadaran dan political will para pemimpin untuk mengambil kebijakan yang maslahat (tasharruf al-imâm manûth bi al-mashlahah). Wa Allâh al-Musta`ân.
Wassalâm

Tidak ada komentar: